Saturday, October 20, 2012

MAKALAH ANALISIS PERMINTAAN PASAR UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Interaksi di antara permintaan akan menentukan keadaan keseimbangan di pasar; yaitu keadaan dimana keinginan masyarkat untuk membeli adalah sama dengan keinginan produen barang untuk menjual barangnya.

Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.

1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas dalam menjalankan proses perkuliahan Ekonomi Manajerial Adapun tujuannya untuk lebih memperdalam cara menganalisa Permintaan pasar untuk pengambilan keputusan serta fungsi permintaan, kurve permintaan dan elistisitasnya.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

1.1 Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderungan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas.

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“ Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta. ”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

1.2 Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
Harga barang itu sendiri
Harga barang akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga naik jumlah permintaan barang tersebut akan meningkat, sedangkan jika harga turun maka jumlah permintaan barang akan menurun.

Harga barang substitusi (pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang semula. Contohnya kaus adalah pengganti kemeja. Jika di pasar harga kaus lebih murah dibandingkan kemeja, maka permintaan akan kaus lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap kemeja.


Harga barang komplementer (pelengkap)
Barang pelengkap juga dapat memengaruhi permintaan barang/jasa. Misalnya sepeda motor, barang komplementernya bensin. Apabila harga bensin naik, maka kecenderungan orang untuk membeli sepeda motor akan turun, begitu juga sebaliknya.

Jumlah Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan besarnya permintaan akan barang dan jasa. Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka kemampuan untuk membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan semakin turun. Misalnya pendapatan Ibu Tia dari hasil dagang minggu pertama Rp200.000,00 hanya dapat untuk membeli kopi 20 kg. Tetapi ketika hasil dagang minggu kedua Rp400.000,00, Ibu Tia dapat membeli kopi sebanyak 40 kg.

Selera konsumen
Selera konsumen terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula. Misalnya, sekarang ini banyak orang yang mencari hand phone yang dilengkapi fasilitas musik dan game, karena selera konsumen akan barang tersebut tinggi maka permintaan akan hand phone yang dilengkapi musik dan game akan meningkat.

Intensitas kebutuhan konsumen
Intensitas kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta. Kebutuhan terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak, akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut rendah. Sebaliknya jika kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat, misalnya dengan meningkatnya curah hujan maka intensitas kebutuhan akan jas hujan semakin meningkat. Konsumen akan bersedia membeli jas hujan hingga Rp25.000,00 walaupun kenyataannya harga jas hujan Rp15.000,00.

Perkiraan harga di masa depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Sebaliknya apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang yang dibeli. Misalnya ada dugaan kenaikan harga bahan bakar minyak mengakibatkan banyak konsumen antri di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mendapatkan bensin atau solar yang lebih banyak.

Jumlah penduduk
Pertambahan penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang diminta akan meningkat.

1.3 Dasar Pengambilan Keputusan
a. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi yaitu Pengambilan keputusan yang berdasarkan perasaan hati yang seringkali bersifat subyektif. Pengambilan keputusan yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu yang singkat, untuk masalah-masalah yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan yang bersifat intuitif akan memberikan kepuasan sepihak dan bersifat perasaan.

Sifat subjektif dari keputusuan intuitif ini memberikan keuntungan, yaitu :
§ Pengambilan keputusan oleh satu pihak sehingga mudah untuk memutuskan.
§ Keputusan intuitif lebih tepat untuk masalah-masalah yang bersifat kemanusiaan

b. Pengambilan Keputusan Rasional yaitu Pengambilan keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional berfikir dan lebih bersifat objektif. Keputusan yang bersifat rasional berkaitan dengan daya guna pikir. Masalah–masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif dan dapat diukur.

c. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman yaitu Pengambilan keputusan yang berdasarkan pengalaman-pengalaman yang diperoleh sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan apa yang menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah penyelesaiannya. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat bermanfaat bagi pengetahuan praktis di kemudian hari.

d. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta yaitu Pengambilan keputusan yang dibuat berdasarkan data empiris dan fakta nyata sehingga dapat memberikan keputusan yang valid sehingga tingkat kepercayaan terhadap pengambil keputusan dapat lebih tinggi. Istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan.

e. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang yaitu pengambilan keputusan yang berdasarkan atas wewenang/kedudukan yang dimiliki oleh seseorang yang menjadi pemimpin. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Analisis Makalah
3.1.1. Fungsi Permintaan dan Kurva Permintaan
Fungsi Permintaan menujukan hubungan jumlah barang yang di minta dan semua factor yang mempengaruhinya. Fungsi Permintaan adalah suatu fungsi yang menyatakan hubungan antara harga dengan jumlah barang/jasa yag diminta atau ingin dibeli konsumen, jika variabel lain konstan [ceteris paribus]
Formula: Qd = f (P, Y, Ps, Pk, Po, t, …)
Keterangan:
· Qd = Jumlah permintaan suatu barang.
· P = Harga barang yang bersangkutan.
· Y = Pendapatan.
· Ps = Harga barang substitusi.
· Pk = Harga barang komplementer.
· Po = Jumlah penduduk [Populasi].
· t = Selera.

Asumsi: hanya variabel harga barang tersebut [P] yang diperhatikan sedangkan variabel lain dianggap konstan [ceteris paribus], sehingga formula di atas menjadi: Qd = f (P) atau P = f (Qd)

Hukum Permintaan
a) Jika harga barang/jasa naik / mahal maka permintaan konsumen terhadap barang/jasa tersebut akan turun/rendah [ceteris paribus]; dan
b) Jika harga barang/jasa turun /murah maka permintaan konsumen terhadap barang/jasa tersebut akan naik/tinggi [ceteris paribus].

Penulisan Fungsi Permintaan
Fungsi Permintaan dapat dituliskan dalam beberapa bentuk fungsi, yaitu sebagai:
v Fungsi Eksplisit: p = f (q), misalnya p = 20-2q;
v Fungsi Invers: q = g (p), misalnya q = 10 – ½p;
v Fungsi Implisit: h (p, q) = 0, misalnya 20 – 2q – p = 0.

Ciri-ciri Umum Fungsi dan Kurva Permintaan
a) Nilai-nilai q dan p yang berlaku adalah positif (q dan p > 0), terletak di kuadran I, pada interval tertentu dan kontinu. [Kurva di kuadran selain kuadran I digambarkan berupa garis putus-putus].
b) Antara variabel q dan varabel p berlaku hubungan 1-1, dalam arti pada harga tertentu hanya ada satu jumlah barang/jasa yang diminta/dibeli oleh konsumen.
c) Kurva Permintaan merupakan suatu garis dari kiri atas ke kanan bawah (menurun) secara monoton sehingga Kurva Permintaan mempunyai slope negatif.

Beberapa Bentuk Fungsi Permintaan dan Contohnya.
Bentuk Fungsi Linier
a) Sebagai Fungsi Eksplisit. Contoh: p = 20 – 2q => Titik kritis: (0, 20) dan (10,0).
b) Sebagai Fungsi Invers. Contoh: q = 10 – ½p => Titik kritis: (0, 20) dan (10,0).

Bentuk Fungsi Kuadrat
a) Sebagai Fungsi Eksplisit. Contoh: p = q² – 7q + 12 => Titik potong dengan sumbu q: (3, 0) dan titik potong dengan sumbu p: (3, 0) dan (4,0), titik puncak (3½, - ¼). Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < 3 dan 0 < p < 12.
b) Sebagai Fungsi Invers. Contoh: q = p² – 7p + 12 => Titik potong dengan sumbu q: (12,03) dan titik potong dengan sumbu p: (0, 3) dan (0, 4), titik puncak (- ¼, 3½, ). Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < 12 dan 0 < p < 3.

Bentuk Fungsi Pecah
Contoh: p = (2q + 4)/(q+1) => Titik potong dengan sumbu p: (0, 4) dan titik potong dengan sumbu q: (-2, 0), asimtot datar: q = ~ dan p =2, dan asimtot tegak: p = ~ dan q = -1. Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < ~ dan 2 < p < 4.

3.1.2. Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)
Dalam pengertiannya Konsep Elastisitas adalah suatu konsep yang dimana menggambarkan derajat kepekaan/respon dari jumlah barang yang diminta/ ditawarkan akibat perubahan faktor yang mempengaruhinya. Dari derajat kepekaan respon yang diminta / ditawarkan ada berapa persen variable akan berubah sebagai akibat variable lain berubah 1%. Dalam hal ini pada dasarnya ada beberapa variabel yang mempengaruhi konsep elastisitas, maka beberapa variabel yang mempengaruhi konsep elastisitas, yaitu · Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)
· Elastisitas Pendapatan (The Income Elasticity of Demand)

Elastisitas Harga Permintaan adalah derajat kepekaan / respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut. Atau bisa dibilang dengan kata lain merupakan perbadingan dengan persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar.

Tanda elastisitas ini selalu negatif, karena sifat mempunyai hubungan yang berlawanan, maka disepakati elastisitas harga ini benar indeksnya/koefisiennya dapat kurang dari (<), sama dengan lebih besar (>=)dari satu Dan merupakan angka mutlak (absolute).

Rumus Umum
Pada Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand) memiliki bentuk rumus umum yang dapat dituliskan sebagai berikut :
Keterangan :
Eh = Elastisitas harga Permintaan
Q = Jumlah barang yang diminta
P = Harga barang yang dimaksud
Δ = Tanda perubahan (Delta) atau hasil penggabungan
Hasil akhir dari rumus umum elastisitas tersebut memberikan beberapa kategori yaitu:
· Apabila perubahan harga (ΔP) mengakibatkan perubahan yang lebih besar dari jumlah barnag yang diminta (Δ Q), sisebut dengan elastisitas yang elastis (elastic), dimana besar koefisiennya adalah besar dari satu (Eh.1). Nemtuk kurva permintaannya lebih landai. [ % ΔP < % Δ Q].
· Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) sama besarnya dengan persentase perubahan jumlah barang yang diminta (% Δ Q), disebut dengan elastisitas yang unity (unitari), dimana besar koefisiennnya adalah sama dengan satu (eh=1), bentuk kurva permintaannya membentuk sudut 45 derajat dari titik asal [% ΔP = % Δ Q].
· Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) mengakibatkan perubahan kenaikan jumlah barang yang diminta (% Δ Q) yang lebih kecil,disebut dengan elastisitas yang in elastic dimana besar keofisiennya lebih kecil dari satu (Eh<1).> % Δ Q].

Perbedaan pada ketiga katagori tersebut disebabkan karena adanya perbedaan total pada penerimaan sebagai akibat perubahan harga pada masing-masing kategori. Disamping memiliki perbedaan total penerimaan, Konsep elastisitas harga ini juga memiliki perbedaan pada letak titik kurva permintaannya.

3.1.3. Faktor Yang Mempengaruhi Elastisitas Harga Permintaan
Elastisitas harga permintaan mengukur tingkat reaksi konsumer terhadap perubahan harga. Elastisitas ini dapat menceritakan pada produsen apa yang terjadi terhadap penerimaan penjualan mereka, jika mereka merubah strategi harga, apakah kenaikan/menurunkan jumlah barang yang akan dijualnya.
Ada beberapa faktor yang menentukan elastisitas harga permintaan :
1. Tersedia atau tidaknya barang pengganti di pasar
2. Jumlah pengguna/tingkat kebutuhan dari barang tersebut
3. Jenis barang dan pola preferensi konsumen
4. Periode waktu yang tersedia untuk menyesuaikan terhadap perubahan harga/periode waktu penggunaan barang tersebut.
5. Kemampuan relatif anggaran untuk mengimpor barang.

Dari beberapa faktor tersebut juga akan mempengaruhi elastisitas besar atau kecilnya suatu harga elastisitas. Berikut ini akan dibahas faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Besar / Kecilnya suatu elastisitas.
Elastisitas akan mengalami besar apabila :
a. Terdapat banyak barang subsitusi yang baik
b. Harga relatif tinggi
c. Ada banyak kemungkinan-kem

Elastisitas akan mengalami kecil apabila :
1. Benda tersebut digunakan dengan kombinasi benda lain
2. Barang yang bersangkutan terdapat dalam jumlah banyak, dan dengan harga-harga yang rendah.
3. Untuk barang tersebut tidak terdapat barang-barang substitusi yang baik, Dan benda tersebut sangat dibutuhkan.


3.2. Contoh Kasus
1. Seorang Prangko membeli 2 dan 3 prangko terkenal di pelelangan. Dia kemudian berjalan ke atas panggung dan dengan di saksikan orang banyak, ia membakar sebuah prangko tersebut.
a) Mengapa ?
b) Dapatkah anda member batas atas atau batas bawah perkiraannya tentang elestisitas harga dari permintaan / Jika demikian, mengapa ?
Jawab :
a) Dia berpikir bahwa ia mengharapkan dengan hilangnya satu prangko yang lain akan naik lebih dari 2 kali lipat.
b) Menghancurkan satu dari tiga prangko minimal akan menaikan dua kali lipat harga dua prangko sisanya. Dengan kata lain, penurunan 33, 33 % kuantitas akan menyebabkan kenaikan harga 100% (atau lebih)

Elistisitas harga dapat didefinisikan sebagai presentase perubahan harga, atau :
e = % Q / % P Dalam Kasus ini : e = -33,33/100 = -1/3
Kolektor prangko tersebut pasti sudah memperkirakan bahwa elastisitas minimal – 1/3
2. Tentukan elastisitas harga berikut ini :
a) Sebuah barang bebas (P = 0)
b) Total Revenue (TR) maksimal
c) Total Revenue (TR) turun kalau kuantitas naik
Jawab :
a) e = Q/Q
P/P
Karena P = 0, maka e = 0
b) Jika total revenue (TR) maksimal, kurva TR tersebut pasti mendatar. Ini berarti perubahan kecil dalam kuantitas tidak akan merubah TR. Sebagai contoh : kenaikan Q sebesar 1 % akan ditutup dengan penurunan harga sebesar 1 % pula, sehingga TR tetap.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Permintaan [Demand] adalah jumlah barang/jasa yang diminta atau ingin dibeli konsumen pada tingkat harga tertentu. Kurva permintaan adalah kurva/grafik yang menggamberkan pola hubungan antara jumlah barang/jasa yang diminta konsumen dengan tingkat harga.

Fungsi Permintaan adalah suatu fungsi yang menyatakan hubungan antra harga dengan jumlah barang/jasa yag diminta atau ingin dibeli konsumen, jika variabel lain konstan [ceteris paribus]

Elastisitas harga permintaan mengukur tingkat reaksi konsumer terhadap perubahan harga. Elastisitas ini dapat menceritakan pada produsen apa yang terjadi terhadap penerimaan penjualan mereka, jika mereka merubah strategi harga, apakah kenaikan/menurunkan jumlah barang yang akan dijualnya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Arief. 2011. Analisis Permintaan. [tersedia online: ariefdiaster.blogspot.com/2011/03/analisis-permintaan.html diakses tanggal 15 Okober 2012
  • Lunibuk.com. Analisis Permintaan untuk pengambilan keputsan. [tersedia online: http://lunibuk.com/home.php?action=list&dir=PUSTAKA/BISNIS.DAN.FINANSIAL/EKONOMI.MANAJERIAL&order=name&srt=yes&nama=PUSTAKA/BISNIS.DAN.FINANSIAL/EKONOMI.MANAJERIAL/bab4.analisis.permintaan.pasar.untuk.pengambilan.keputusan.pdf.swf&cekd=ok&link=&namafile=bab4.analisis.permintaan.pasar.untuk.pengambilan.keputusan.pdf diakses tanggal 15ktober 2012
  • T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 2003
  • Rahardja dan Manurung; Uang, perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.


MAKALAH RUMAH TANGGA PEMERINTAHAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ekonomi selalu dikaitkan dengan kegiatan produksi, distribusi, produsen, konsumen, dan pasar. Tidak banyak pelaku-pelaku kegiatan ekonomi yang mengetahui peranan pemerintah didalam kegiatan ekonomi.Misalnya saja pedagang-pedagang kecil seperti pedagang eceran,pedagang dipasar tradisional,bahkan para konsumen.
Peranan pemerintah didalam kegiatan ekonomi tidak hanya sebagai fungsi pengawas.Pemerintah juga dapat melakukan kegiatan ekonomi sendiri.Pihak yang dirugikan apabila pemerintah melakukan kegiatan ekonomi adalah pihak swata.
Adapun kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain dalam kegiatan pengembangan prasarana ekonomi dan pengembangan prasarana sosial. Pengembangan prasarana ekonomi misalnya pembangunan jalan-jalan,jembatan,pelabbuhan dan lapangnan terbang. Kegiatan tersebut sangat penring bagi kegiatan ekonomi lain tetapi kegiatan tersebut memakan modal yang sangat besar.Dan modal yang telah ditanamkan adakalanya tidak bisa dikembalikan lagi.Adapun kegiatan pengembangan prasarana sosial antara lain institusi pendidikan,badan-badan penyelidikandan meyediakan jasa-jasa yang penting peranannya dalam perekonomian seperti jasa angkutan kereta api dan udara,jasa pos,telepon,telegram,dan sebagainya.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2. Bagaimana rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan?

1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan. 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Ilmu Ekonomi
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
a. Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b. Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.


2.2 Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi yang kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. Rumah Tangga
adalah sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau anggota keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial alam: sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai pelaku ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta sumber factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya sumber dana berupa pendapatan atau penghasilan. Rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga ditanamkan langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b. Perusahaan
Adalah organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida unsure dalam perusahaan :
Pengusaha adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap menanggung resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan orang lain dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perusahaan adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.
c. Pemerintah
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d. Masyarakat luar negeri
Adalah negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan perekonomian suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung secara domestic. Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian luar negeri tampak jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara beruntun. Krisis ekonomi di Indonesia salah satunya diatasi dengan meningkatkan ekspor. Hubungan dengan masyarakat luar negeri dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan regional dan hubungan internasional.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Fungsi Utama Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
3.2 Rumah Tangga Pemerintahan
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

3.3 Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian
2) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
Dalam kehidupan ekonomi, pemerintah merupakan pelaku dan juga pengatur sekaligus. Apa artinya? Artinya, selain sebagai subjek atau pelaku ekonomi, pemerintah juga sekaligus mengatur kegiatan ekonomi agar tercipta masyarakat adal dan makmur. Sebagai pelaku ekonomi pemerintah pada hakekatnya juga seperti unit ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kegiatan ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam tiga kelompok yaitu, produksi, konsumsi , dan distribusi.
Kegiatan produksi dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai programyang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku produksi.
1. Bidang pertanian
2. Bidang transportasi
3. Bidang pendidikan
4. Bidang ekspor
Hasil kegiatan produksi pemerintah bdapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
1. Barang atau jasa publik yang dapat diperjualbelikan
2. Barang atau jasa publik yang tidak dapat diperjualbelikan
Untuk menjalankan roda pemerintahan, pemerintah memerlukan barang dan jasa. Untuk itu, pemerintah harus malakukan konsumsi. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku konsumsi.
1. Fasilitas pemerintahan
2. Fasilitas pembangunan
Selain fungsi produksi dan konsumsi, pemerintah juga memiliki kegiatan yang termasuk dalam kategori distribusi. Berikut adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku distribusi.
1. Mewujudkan kemakmuran masyarakat
2. Membangun sistem distribusi
3. Peran pemerintah dalam distribusi pendapatan
Pemerintah harus berperan dalam bidang distribusi untuk menjaga kestabilan harga antar daerah dan antar periode waktu. Barang-barang yang tidak dapat di distribusikan secara lancar ke daerah-daeran akan berakibat pada kenaikan harga barang yang bersangkutan.
3.4 Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
1. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.

b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.





BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

4.2 Saran
Untuk dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga pemerintahan yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Herlambang, Tedy dkk. Ekonomi Makro: Teori, Ekonomi dan Kebijakan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta : 2001

Rani, Pratiwi. 2011. Pelaku Ekonomi. [tersedia online: http://aranipratiwi.blogspot.com/2011/05/pelaku-ekonomi.html] diakses tanggal 15 Maret 2012

Samsu, Sumantri. 2011. Sistem Perekonomi Indonesia. [tersedia online: http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/04/16/sistem-perekonomian-indonesia-para-pelaku-ekonomi/ diakses tanggal 15 maret 2012

Harapan Terhadap Koperasi Dan Konstribusi Koperasi Terhadap Pembangunan Nasional

A. Harapan terhadap koperasi
Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.

Mungkin, saat ini koperasi di Indonesia memang makin sulit, kondisi ini bisa dilihat hampir dipelosok negeri, terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.

Pembangunan serta perkembangan koperasi Indonesia masih jauh dari sempurna, banyak kelemahan mendasar seperti kelemahan manajerial, kelemahan SDM, bahkan kelemahan permodalan, hal-hal tersebut merupakan indikator utama dalam membangun koperasi. untuk melakukan pembangunan serta perkembangan koperasi tentunya memerlukan bantuan dari pihak-pihak ekstern misalnya pemerintah. Diharapkan Pemerintah Indonesia dapat diharapkan melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal Koperasi, misalnya Kementerian Koperasi memberikan sosialiasi pendidikan serta pembinaan terhadap koperasi dimulai dari bentuk organisasinya, manajemen koperasi dan segala usaha-usaha yang dilakukan oleh sebuah koperasi. Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu diadakan koordinasi atau pengarahan antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannya adalah agar terdapat keselarasannya dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional.

Harapan-harapan yang positif terhadap koperasi jika Pemerintah ikut membantu dalam pembangunan koperasi ialah:
a) Koperasi dapat diharapkan benar-benar meningkatkan kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
b) Koperasi diharapkan dapat turut serta dalam membangun sistem perekonomian nasional
c) Perkembangan koperasi dapat diharapkan menciptakan usaha-usaha yang didalamnya terdapat pelaku-pelaku koperasi yang melakukan kegiatan perkembangan koperasi dengan sehat (tidak ada tujuan negatif, melainkan tujuan positif yang akan dicapai dalam organisasi koperasi).
Seharusnya koperasi di Indonesia lebih meningkatkan kualitas untuk para masyarakat. Seperti dalam memberikan pinjaman modal untuk para masyarakat yang berpenghasilan menengah dan rendah. Serta menyediakan bantuan modal kerja bagi petani dan wirausaha yang mempunyai potensi bagus tapi bermasalah dalam pendanaan. Memasarkan hasil pertanian dari para petani yang telah di pinjamkan dananya. Bisa menyediakan sarana alat produksi bagi sektor pertanian dengan harga yang terjangkau. Menjadi penopang usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Serta penyeimbang sektor usaha baik dalam bidang agrarian maupun wirausaha.

Upaya agar harapan di atas terwujud yaitu dengan cara ikut campurnya pemerintah dalam memajukan koperasi Indonesia. Dapat juga dengan cara memajukan koperasi dengan para anggota – anggotanya di dalamnya yang tidak lebih mementingkan kepentingan individual, tapi lebih mementingkan kepentingan bersama, terutama golongan masyarakat yang menengah ataupun rendah. Dan juga dalam mensejahterakan anggota anggotanya. Mempermudah cara pemberian modal bagi para petani.

B. Konstribusi koperasi terhadap pembangunan Nasional
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat tajam.Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha.Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1) Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
2) .Penyedia lapangan kerja yang terbesar
3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyaraka
4) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
5) Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
v Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
v Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
v Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
v Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional Dari Berbagai Bidang :
1) Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat

2) Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan

Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya manusia demi memajukan kesejahteraan anggota.

Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefesien mungkin dan menjalankan prinsip-prinsip serta kaedah ekonomi.

Koperasi sendiri masih punya kelemahan yaitu:
1) Bimbingan pemerintah membuat koperasi kehilangan jati diri
2) Kualitas sumber daya manusia masih rendah
3) Permodalan yang terbatas
4) Kurang profesionalnya para pengurus koperasi, serta
5) Kurang kompaknya kerjasama antar pengurus, pengawas dan anggota koperasi

Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin banyak.


DAFTAR PUSTAKA
Manajemen Profesioanl Berdasarkan Nilai-Nilai Dalam Kopearasi (LSP2I,2002) h 279-284 diambil dari buku berjudul Seminar dan Lokakarya Koperasi Mahasiswa dan Pembaruan Sektor Koperasi Masyarajat, LSP2I, Penyunting Djabarudin Djohan.
Arief, Sritua. "Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat", dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. Jakarta: CSPM dan Zaman, 1997.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/harapan-untuk-koperasi-di-indonesia-4/ Diambil Tanggal 10 Oktober 2012
http://dprinces.wordpress.com/2009/11/02/kontribusi-koperasi-terhadap-perekonomian-indonesia/ Diambil Tanggal 11 Oktober 2012

Wednesday, February 8, 2012

CATATAN DARI SAHABAT

Kata angin kau bertanya padaku, apakah aku merindukanmu?

kata udara, kau bertanya padaku apakah aku akan setia menjadi sisian jiwamu?

jika engkau masih bertanya, akankah aku selamanya hangat laksana matahari pagi?



Maka dengarkanlah ini,

bukankah tiada lengkap diriku tanpamu, laksana sendirinya seorang pria didalam surga?

bukankah engkau yang akan menggenapkan iman ini?

jadi bagaimana mungkin aku tidak mengharapkan kedatanganmu?

Mantapkanlah tawakal-tawakal kita, untuk mengantarkan pada pertemuan yang begitu indah.



Biarkanlah tabir cinta tetap tertutup hingga ia terbuka pada waktunya,

dan untuk engkau yang memiliki sebuah nama yang tiada kuketahui,

tak usahlah mengembara dalam resah, apa yang membuat engaku berkelana dalam gundah?

Bukankah Tuhanmu telah menjawab dengan indah:



SEBUAH CATATAN DARI SEBUAH CATATAN..

Tuesday, January 31, 2012

Hidup Tanpa Masalah, Itulah Masalah

“Saya sih maunya hidup enak dan tenang,” begitu ungkapan yang pernah dilontarkan seorang teman, bahkan mungkin saya maupun Anda. Siapa sih yang tidak bersedia hidup enak dan selalu tenang? Tidak ada masalah yang mengganggu, tidak perlu susah berusaha, tidak perlu menyelesaikan konflik, pokoknya semua mengalir tenang seperti aliran air keran.

Tapi apakah sebenarnya hidup tenang dan enak itu yang paling nikmat untuk dijalani? Apakah memang segala sesuatu yang sudah tersedia dan tidak perlu ada usaha untuk mendapatkan apa-apa merupakan jalan hidup yang paling membahagiakan kita? Atau apakah ketiadaan masalah dalam hidup membuat kita benar-benar merasakan bahagia? Jika jawaban kita YA, mungkin ada baiknya kita sedikit belajar dari hal-hal kecil di sekitar kita.

Jika Anda seorang penikmat musik bahkan bisa memainkan suatu alat musik, coba perhatikan bagaimana nada-nada dimainkan pada sebuah lagu favorit Anda. Apakah lagu favorit itu terdiri dari satu nada sama yang dimainkan dari awal hingga akhir? Tentu saja tidak. Lagu tersebut pasti terdiri dari serangkaian nada yang harmoni yang kemudian menghasilkan suatu irama yang menyentuh dan indah didengar telinga.

Sekarang pikirkan makanan kesukaan Anda, misalnya semur ayam. Lalu cobalah untuk setiap hari selama seminggu saja untuk makan dengan menu itu saja setiap kali anda makan. Ingatlah bahwa makanan itu adalah makanan yang paling anda sukai dan nikmati. Setelah seminggu berlalu, terus lanjutkan untuk selalu makan semur ayam setiap kali anda makan. Saya yakin pasti ada rasa bosan yang muncul, bahkan mungkin sudah tak ingin makan semur ayam untuk beberapa waktu.

Jika manusia menganggap kondisi hidup yang selalu tenang, tidak ada gejolak dan masalah adalah status hidup yang paling menyenangkan, maka sesungguhnya kondisi itu menimbulkan hidup yang amat datar. Manusia adalah makhluk adaptif yang diberikan kemampuan akal untuk berpikir dan mencerna situasi, juga menemukan solusi atas berbagai hal yang dihadapi. Banyak orang takut menghadapi masalah, karena mungkin dalam pikirannya, masalah adalah sesuatu yang menimbulkan beban pikiran, menyebabkan stres, menciptakan konflik dengan orang lain dan ujung-ujungnya membuat hidup tidak tenang. Padahal masalah dapat dipandang dari sudut perspektif lain sebagai suatu kondisi yang membuat kita bergerak aktif mencari solusi, berpikir kreatif memilih alternatif penyelesaian, dan membuat kita berusaha lebih keras dalam berjuang dibandingkan orang lain.

Sebuah analogi yang mudah untuk dipahami dalam menerima masalah adalah seperti seonggok tanah liat yang hendak diubah menjadi sebuah guci keramik. Untuk menciptakan sebuah guci keramik yang indah, seonggok tanah liat harus terlebih dahulu dibanting, dibentuk, dibakar berulang kali, lalu dijemur di suhu yang panas, kemudian di cat hingga terlihat memikat. Bayangkan semua proses yang “tidak menyenangkan” yang harus dilalui tanah liat tersebut. Mungkin frame seperti itulah yang bisa kita refleksikan pada diri kita. Banyak hal tidak menyenangkan yang mungkin sering kita terima sepanjang usia yang berdetak, yang meresahkan pikiran, yang menggusarkan hati, bahkan melemahkan semangat. Tapi di balik itu semua, sedikit banyak jika kita mau jujur, sebenarnya masalah-masalah tersebut justru mengajarkan kita untuk lebih bersabar, lebih bisa mengendalikan emosi, lebih mau mengalah, lebih ikhlas menerima takdir bahkan lebih mendekat kepada Sang Pencipta yang Kuasa. Kita jauh lebih kuat dan tangguh setelah diuji oleh masalah, jauh lebih kuat dari sebelumnya.

Jadi buat apa takut dengan masalah? Masalah adalah ujian. Ibaratnya anak sekolah, ujian itu selalu dilaksanakan untuk menguji apakah seorang murid layak naik tingkat ke kelas yang lebih tinggi atau masih harus bertahan di tingkat yang bawah. Masalah adalah ujian. Jika kita melaluinya dengan semangat positif, itu akan membuat kita semakin tangguh dan menaikkan grade kemuliaan kita di hadapan Tuhan penguasa alam semesta.

So, never hide from problem, cause they always find you. Just be brave, show that you can solve it bravely…

Hidup Tanpa Masalah, Itulah Masalah

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes