Saturday, October 20, 2012

Harapan Terhadap Koperasi Dan Konstribusi Koperasi Terhadap Pembangunan Nasional

A. Harapan terhadap koperasi
Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.

Mungkin, saat ini koperasi di Indonesia memang makin sulit, kondisi ini bisa dilihat hampir dipelosok negeri, terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.

Pembangunan serta perkembangan koperasi Indonesia masih jauh dari sempurna, banyak kelemahan mendasar seperti kelemahan manajerial, kelemahan SDM, bahkan kelemahan permodalan, hal-hal tersebut merupakan indikator utama dalam membangun koperasi. untuk melakukan pembangunan serta perkembangan koperasi tentunya memerlukan bantuan dari pihak-pihak ekstern misalnya pemerintah. Diharapkan Pemerintah Indonesia dapat diharapkan melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal Koperasi, misalnya Kementerian Koperasi memberikan sosialiasi pendidikan serta pembinaan terhadap koperasi dimulai dari bentuk organisasinya, manajemen koperasi dan segala usaha-usaha yang dilakukan oleh sebuah koperasi. Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu diadakan koordinasi atau pengarahan antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannya adalah agar terdapat keselarasannya dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional.

Harapan-harapan yang positif terhadap koperasi jika Pemerintah ikut membantu dalam pembangunan koperasi ialah:
a) Koperasi dapat diharapkan benar-benar meningkatkan kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
b) Koperasi diharapkan dapat turut serta dalam membangun sistem perekonomian nasional
c) Perkembangan koperasi dapat diharapkan menciptakan usaha-usaha yang didalamnya terdapat pelaku-pelaku koperasi yang melakukan kegiatan perkembangan koperasi dengan sehat (tidak ada tujuan negatif, melainkan tujuan positif yang akan dicapai dalam organisasi koperasi).
Seharusnya koperasi di Indonesia lebih meningkatkan kualitas untuk para masyarakat. Seperti dalam memberikan pinjaman modal untuk para masyarakat yang berpenghasilan menengah dan rendah. Serta menyediakan bantuan modal kerja bagi petani dan wirausaha yang mempunyai potensi bagus tapi bermasalah dalam pendanaan. Memasarkan hasil pertanian dari para petani yang telah di pinjamkan dananya. Bisa menyediakan sarana alat produksi bagi sektor pertanian dengan harga yang terjangkau. Menjadi penopang usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Serta penyeimbang sektor usaha baik dalam bidang agrarian maupun wirausaha.

Upaya agar harapan di atas terwujud yaitu dengan cara ikut campurnya pemerintah dalam memajukan koperasi Indonesia. Dapat juga dengan cara memajukan koperasi dengan para anggota – anggotanya di dalamnya yang tidak lebih mementingkan kepentingan individual, tapi lebih mementingkan kepentingan bersama, terutama golongan masyarakat yang menengah ataupun rendah. Dan juga dalam mensejahterakan anggota anggotanya. Mempermudah cara pemberian modal bagi para petani.

B. Konstribusi koperasi terhadap pembangunan Nasional
Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat tajam.Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha.Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1) Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
2) .Penyedia lapangan kerja yang terbesar
3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyaraka
4) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
5) Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
v Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
v Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
v Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
v Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional Dari Berbagai Bidang :
1) Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat

2) Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan

Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 bahwa koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya manusia demi memajukan kesejahteraan anggota.

Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefesien mungkin dan menjalankan prinsip-prinsip serta kaedah ekonomi.

Koperasi sendiri masih punya kelemahan yaitu:
1) Bimbingan pemerintah membuat koperasi kehilangan jati diri
2) Kualitas sumber daya manusia masih rendah
3) Permodalan yang terbatas
4) Kurang profesionalnya para pengurus koperasi, serta
5) Kurang kompaknya kerjasama antar pengurus, pengawas dan anggota koperasi

Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin banyak.


DAFTAR PUSTAKA
Manajemen Profesioanl Berdasarkan Nilai-Nilai Dalam Kopearasi (LSP2I,2002) h 279-284 diambil dari buku berjudul Seminar dan Lokakarya Koperasi Mahasiswa dan Pembaruan Sektor Koperasi Masyarajat, LSP2I, Penyunting Djabarudin Djohan.
Arief, Sritua. "Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat", dalam Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam Arus Globalisasi. Jakarta: CSPM dan Zaman, 1997.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/harapan-untuk-koperasi-di-indonesia-4/ Diambil Tanggal 10 Oktober 2012
http://dprinces.wordpress.com/2009/11/02/kontribusi-koperasi-terhadap-perekonomian-indonesia/ Diambil Tanggal 11 Oktober 2012

0 Comment's:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes