Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Saturday, October 20, 2012

MAKALAH ANALISIS PERMINTAAN PASAR UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Interaksi di antara permintaan akan menentukan keadaan keseimbangan di pasar; yaitu keadaan dimana keinginan masyarkat untuk membeli adalah sama dengan keinginan produen barang untuk menjual barangnya.

Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.

1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas dalam menjalankan proses perkuliahan Ekonomi Manajerial Adapun tujuannya untuk lebih memperdalam cara menganalisa Permintaan pasar untuk pengambilan keputusan serta fungsi permintaan, kurve permintaan dan elistisitasnya.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

1.1 Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderungan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas.

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“ Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta. ”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

1.2 Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
Harga barang itu sendiri
Harga barang akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga naik jumlah permintaan barang tersebut akan meningkat, sedangkan jika harga turun maka jumlah permintaan barang akan menurun.

Harga barang substitusi (pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang semula. Contohnya kaus adalah pengganti kemeja. Jika di pasar harga kaus lebih murah dibandingkan kemeja, maka permintaan akan kaus lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap kemeja.


Harga barang komplementer (pelengkap)
Barang pelengkap juga dapat memengaruhi permintaan barang/jasa. Misalnya sepeda motor, barang komplementernya bensin. Apabila harga bensin naik, maka kecenderungan orang untuk membeli sepeda motor akan turun, begitu juga sebaliknya.

Jumlah Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan besarnya permintaan akan barang dan jasa. Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka kemampuan untuk membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan semakin turun. Misalnya pendapatan Ibu Tia dari hasil dagang minggu pertama Rp200.000,00 hanya dapat untuk membeli kopi 20 kg. Tetapi ketika hasil dagang minggu kedua Rp400.000,00, Ibu Tia dapat membeli kopi sebanyak 40 kg.

Selera konsumen
Selera konsumen terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula. Misalnya, sekarang ini banyak orang yang mencari hand phone yang dilengkapi fasilitas musik dan game, karena selera konsumen akan barang tersebut tinggi maka permintaan akan hand phone yang dilengkapi musik dan game akan meningkat.

Intensitas kebutuhan konsumen
Intensitas kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta. Kebutuhan terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak, akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut rendah. Sebaliknya jika kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat, misalnya dengan meningkatnya curah hujan maka intensitas kebutuhan akan jas hujan semakin meningkat. Konsumen akan bersedia membeli jas hujan hingga Rp25.000,00 walaupun kenyataannya harga jas hujan Rp15.000,00.

Perkiraan harga di masa depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Sebaliknya apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang yang dibeli. Misalnya ada dugaan kenaikan harga bahan bakar minyak mengakibatkan banyak konsumen antri di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mendapatkan bensin atau solar yang lebih banyak.

Jumlah penduduk
Pertambahan penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang diminta akan meningkat.

1.3 Dasar Pengambilan Keputusan
a. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi yaitu Pengambilan keputusan yang berdasarkan perasaan hati yang seringkali bersifat subyektif. Pengambilan keputusan yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu yang singkat, untuk masalah-masalah yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan yang bersifat intuitif akan memberikan kepuasan sepihak dan bersifat perasaan.

Sifat subjektif dari keputusuan intuitif ini memberikan keuntungan, yaitu :
§ Pengambilan keputusan oleh satu pihak sehingga mudah untuk memutuskan.
§ Keputusan intuitif lebih tepat untuk masalah-masalah yang bersifat kemanusiaan

b. Pengambilan Keputusan Rasional yaitu Pengambilan keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional berfikir dan lebih bersifat objektif. Keputusan yang bersifat rasional berkaitan dengan daya guna pikir. Masalah–masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif dan dapat diukur.

c. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman yaitu Pengambilan keputusan yang berdasarkan pengalaman-pengalaman yang diperoleh sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan apa yang menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah penyelesaiannya. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat bermanfaat bagi pengetahuan praktis di kemudian hari.

d. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta yaitu Pengambilan keputusan yang dibuat berdasarkan data empiris dan fakta nyata sehingga dapat memberikan keputusan yang valid sehingga tingkat kepercayaan terhadap pengambil keputusan dapat lebih tinggi. Istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan.

e. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang yaitu pengambilan keputusan yang berdasarkan atas wewenang/kedudukan yang dimiliki oleh seseorang yang menjadi pemimpin. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Analisis Makalah
3.1.1. Fungsi Permintaan dan Kurva Permintaan
Fungsi Permintaan menujukan hubungan jumlah barang yang di minta dan semua factor yang mempengaruhinya. Fungsi Permintaan adalah suatu fungsi yang menyatakan hubungan antara harga dengan jumlah barang/jasa yag diminta atau ingin dibeli konsumen, jika variabel lain konstan [ceteris paribus]
Formula: Qd = f (P, Y, Ps, Pk, Po, t, …)
Keterangan:
· Qd = Jumlah permintaan suatu barang.
· P = Harga barang yang bersangkutan.
· Y = Pendapatan.
· Ps = Harga barang substitusi.
· Pk = Harga barang komplementer.
· Po = Jumlah penduduk [Populasi].
· t = Selera.

Asumsi: hanya variabel harga barang tersebut [P] yang diperhatikan sedangkan variabel lain dianggap konstan [ceteris paribus], sehingga formula di atas menjadi: Qd = f (P) atau P = f (Qd)

Hukum Permintaan
a) Jika harga barang/jasa naik / mahal maka permintaan konsumen terhadap barang/jasa tersebut akan turun/rendah [ceteris paribus]; dan
b) Jika harga barang/jasa turun /murah maka permintaan konsumen terhadap barang/jasa tersebut akan naik/tinggi [ceteris paribus].

Penulisan Fungsi Permintaan
Fungsi Permintaan dapat dituliskan dalam beberapa bentuk fungsi, yaitu sebagai:
v Fungsi Eksplisit: p = f (q), misalnya p = 20-2q;
v Fungsi Invers: q = g (p), misalnya q = 10 – ½p;
v Fungsi Implisit: h (p, q) = 0, misalnya 20 – 2q – p = 0.

Ciri-ciri Umum Fungsi dan Kurva Permintaan
a) Nilai-nilai q dan p yang berlaku adalah positif (q dan p > 0), terletak di kuadran I, pada interval tertentu dan kontinu. [Kurva di kuadran selain kuadran I digambarkan berupa garis putus-putus].
b) Antara variabel q dan varabel p berlaku hubungan 1-1, dalam arti pada harga tertentu hanya ada satu jumlah barang/jasa yang diminta/dibeli oleh konsumen.
c) Kurva Permintaan merupakan suatu garis dari kiri atas ke kanan bawah (menurun) secara monoton sehingga Kurva Permintaan mempunyai slope negatif.

Beberapa Bentuk Fungsi Permintaan dan Contohnya.
Bentuk Fungsi Linier
a) Sebagai Fungsi Eksplisit. Contoh: p = 20 – 2q => Titik kritis: (0, 20) dan (10,0).
b) Sebagai Fungsi Invers. Contoh: q = 10 – ½p => Titik kritis: (0, 20) dan (10,0).

Bentuk Fungsi Kuadrat
a) Sebagai Fungsi Eksplisit. Contoh: p = q² – 7q + 12 => Titik potong dengan sumbu q: (3, 0) dan titik potong dengan sumbu p: (3, 0) dan (4,0), titik puncak (3½, - ¼). Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < 3 dan 0 < p < 12.
b) Sebagai Fungsi Invers. Contoh: q = p² – 7p + 12 => Titik potong dengan sumbu q: (12,03) dan titik potong dengan sumbu p: (0, 3) dan (0, 4), titik puncak (- ¼, 3½, ). Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < 12 dan 0 < p < 3.

Bentuk Fungsi Pecah
Contoh: p = (2q + 4)/(q+1) => Titik potong dengan sumbu p: (0, 4) dan titik potong dengan sumbu q: (-2, 0), asimtot datar: q = ~ dan p =2, dan asimtot tegak: p = ~ dan q = -1. Nilai q dan p yang berlaku 0 < q < ~ dan 2 < p < 4.

3.1.2. Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)
Dalam pengertiannya Konsep Elastisitas adalah suatu konsep yang dimana menggambarkan derajat kepekaan/respon dari jumlah barang yang diminta/ ditawarkan akibat perubahan faktor yang mempengaruhinya. Dari derajat kepekaan respon yang diminta / ditawarkan ada berapa persen variable akan berubah sebagai akibat variable lain berubah 1%. Dalam hal ini pada dasarnya ada beberapa variabel yang mempengaruhi konsep elastisitas, maka beberapa variabel yang mempengaruhi konsep elastisitas, yaitu · Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)
· Elastisitas Pendapatan (The Income Elasticity of Demand)

Elastisitas Harga Permintaan adalah derajat kepekaan / respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut. Atau bisa dibilang dengan kata lain merupakan perbadingan dengan persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar.

Tanda elastisitas ini selalu negatif, karena sifat mempunyai hubungan yang berlawanan, maka disepakati elastisitas harga ini benar indeksnya/koefisiennya dapat kurang dari (<), sama dengan lebih besar (>=)dari satu Dan merupakan angka mutlak (absolute).

Rumus Umum
Pada Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand) memiliki bentuk rumus umum yang dapat dituliskan sebagai berikut :
Keterangan :
Eh = Elastisitas harga Permintaan
Q = Jumlah barang yang diminta
P = Harga barang yang dimaksud
Δ = Tanda perubahan (Delta) atau hasil penggabungan
Hasil akhir dari rumus umum elastisitas tersebut memberikan beberapa kategori yaitu:
· Apabila perubahan harga (ΔP) mengakibatkan perubahan yang lebih besar dari jumlah barnag yang diminta (Δ Q), sisebut dengan elastisitas yang elastis (elastic), dimana besar koefisiennya adalah besar dari satu (Eh.1). Nemtuk kurva permintaannya lebih landai. [ % ΔP < % Δ Q].
· Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) sama besarnya dengan persentase perubahan jumlah barang yang diminta (% Δ Q), disebut dengan elastisitas yang unity (unitari), dimana besar koefisiennnya adalah sama dengan satu (eh=1), bentuk kurva permintaannya membentuk sudut 45 derajat dari titik asal [% ΔP = % Δ Q].
· Apabila persentase perubahan harga (% ΔP) mengakibatkan perubahan kenaikan jumlah barang yang diminta (% Δ Q) yang lebih kecil,disebut dengan elastisitas yang in elastic dimana besar keofisiennya lebih kecil dari satu (Eh<1).> % Δ Q].

Perbedaan pada ketiga katagori tersebut disebabkan karena adanya perbedaan total pada penerimaan sebagai akibat perubahan harga pada masing-masing kategori. Disamping memiliki perbedaan total penerimaan, Konsep elastisitas harga ini juga memiliki perbedaan pada letak titik kurva permintaannya.

3.1.3. Faktor Yang Mempengaruhi Elastisitas Harga Permintaan
Elastisitas harga permintaan mengukur tingkat reaksi konsumer terhadap perubahan harga. Elastisitas ini dapat menceritakan pada produsen apa yang terjadi terhadap penerimaan penjualan mereka, jika mereka merubah strategi harga, apakah kenaikan/menurunkan jumlah barang yang akan dijualnya.
Ada beberapa faktor yang menentukan elastisitas harga permintaan :
1. Tersedia atau tidaknya barang pengganti di pasar
2. Jumlah pengguna/tingkat kebutuhan dari barang tersebut
3. Jenis barang dan pola preferensi konsumen
4. Periode waktu yang tersedia untuk menyesuaikan terhadap perubahan harga/periode waktu penggunaan barang tersebut.
5. Kemampuan relatif anggaran untuk mengimpor barang.

Dari beberapa faktor tersebut juga akan mempengaruhi elastisitas besar atau kecilnya suatu harga elastisitas. Berikut ini akan dibahas faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Besar / Kecilnya suatu elastisitas.
Elastisitas akan mengalami besar apabila :
a. Terdapat banyak barang subsitusi yang baik
b. Harga relatif tinggi
c. Ada banyak kemungkinan-kem

Elastisitas akan mengalami kecil apabila :
1. Benda tersebut digunakan dengan kombinasi benda lain
2. Barang yang bersangkutan terdapat dalam jumlah banyak, dan dengan harga-harga yang rendah.
3. Untuk barang tersebut tidak terdapat barang-barang substitusi yang baik, Dan benda tersebut sangat dibutuhkan.


3.2. Contoh Kasus
1. Seorang Prangko membeli 2 dan 3 prangko terkenal di pelelangan. Dia kemudian berjalan ke atas panggung dan dengan di saksikan orang banyak, ia membakar sebuah prangko tersebut.
a) Mengapa ?
b) Dapatkah anda member batas atas atau batas bawah perkiraannya tentang elestisitas harga dari permintaan / Jika demikian, mengapa ?
Jawab :
a) Dia berpikir bahwa ia mengharapkan dengan hilangnya satu prangko yang lain akan naik lebih dari 2 kali lipat.
b) Menghancurkan satu dari tiga prangko minimal akan menaikan dua kali lipat harga dua prangko sisanya. Dengan kata lain, penurunan 33, 33 % kuantitas akan menyebabkan kenaikan harga 100% (atau lebih)

Elistisitas harga dapat didefinisikan sebagai presentase perubahan harga, atau :
e = % Q / % P Dalam Kasus ini : e = -33,33/100 = -1/3
Kolektor prangko tersebut pasti sudah memperkirakan bahwa elastisitas minimal – 1/3
2. Tentukan elastisitas harga berikut ini :
a) Sebuah barang bebas (P = 0)
b) Total Revenue (TR) maksimal
c) Total Revenue (TR) turun kalau kuantitas naik
Jawab :
a) e = Q/Q
P/P
Karena P = 0, maka e = 0
b) Jika total revenue (TR) maksimal, kurva TR tersebut pasti mendatar. Ini berarti perubahan kecil dalam kuantitas tidak akan merubah TR. Sebagai contoh : kenaikan Q sebesar 1 % akan ditutup dengan penurunan harga sebesar 1 % pula, sehingga TR tetap.

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Permintaan [Demand] adalah jumlah barang/jasa yang diminta atau ingin dibeli konsumen pada tingkat harga tertentu. Kurva permintaan adalah kurva/grafik yang menggamberkan pola hubungan antara jumlah barang/jasa yang diminta konsumen dengan tingkat harga.

Fungsi Permintaan adalah suatu fungsi yang menyatakan hubungan antra harga dengan jumlah barang/jasa yag diminta atau ingin dibeli konsumen, jika variabel lain konstan [ceteris paribus]

Elastisitas harga permintaan mengukur tingkat reaksi konsumer terhadap perubahan harga. Elastisitas ini dapat menceritakan pada produsen apa yang terjadi terhadap penerimaan penjualan mereka, jika mereka merubah strategi harga, apakah kenaikan/menurunkan jumlah barang yang akan dijualnya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Arief. 2011. Analisis Permintaan. [tersedia online: ariefdiaster.blogspot.com/2011/03/analisis-permintaan.html diakses tanggal 15 Okober 2012
  • Lunibuk.com. Analisis Permintaan untuk pengambilan keputsan. [tersedia online: http://lunibuk.com/home.php?action=list&dir=PUSTAKA/BISNIS.DAN.FINANSIAL/EKONOMI.MANAJERIAL&order=name&srt=yes&nama=PUSTAKA/BISNIS.DAN.FINANSIAL/EKONOMI.MANAJERIAL/bab4.analisis.permintaan.pasar.untuk.pengambilan.keputusan.pdf.swf&cekd=ok&link=&namafile=bab4.analisis.permintaan.pasar.untuk.pengambilan.keputusan.pdf diakses tanggal 15ktober 2012
  • T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 2003
  • Rahardja dan Manurung; Uang, perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.


MAKALAH RUMAH TANGGA PEMERINTAHAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ekonomi selalu dikaitkan dengan kegiatan produksi, distribusi, produsen, konsumen, dan pasar. Tidak banyak pelaku-pelaku kegiatan ekonomi yang mengetahui peranan pemerintah didalam kegiatan ekonomi.Misalnya saja pedagang-pedagang kecil seperti pedagang eceran,pedagang dipasar tradisional,bahkan para konsumen.
Peranan pemerintah didalam kegiatan ekonomi tidak hanya sebagai fungsi pengawas.Pemerintah juga dapat melakukan kegiatan ekonomi sendiri.Pihak yang dirugikan apabila pemerintah melakukan kegiatan ekonomi adalah pihak swata.
Adapun kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain dalam kegiatan pengembangan prasarana ekonomi dan pengembangan prasarana sosial. Pengembangan prasarana ekonomi misalnya pembangunan jalan-jalan,jembatan,pelabbuhan dan lapangnan terbang. Kegiatan tersebut sangat penring bagi kegiatan ekonomi lain tetapi kegiatan tersebut memakan modal yang sangat besar.Dan modal yang telah ditanamkan adakalanya tidak bisa dikembalikan lagi.Adapun kegiatan pengembangan prasarana sosial antara lain institusi pendidikan,badan-badan penyelidikandan meyediakan jasa-jasa yang penting peranannya dalam perekonomian seperti jasa angkutan kereta api dan udara,jasa pos,telepon,telegram,dan sebagainya.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2. Bagaimana rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan?

1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan rumah tangga dari pelaku ekonomi pemerintahan. 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Ilmu Ekonomi
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
a. Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b. Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.


2.2 Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a. Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b. Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c. Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi yang kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a. Rumah Tangga
adalah sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau anggota keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial alam: sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai pelaku ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta sumber factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya sumber dana berupa pendapatan atau penghasilan. Rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga ditanamkan langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b. Perusahaan
Adalah organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida unsure dalam perusahaan :
Pengusaha adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap menanggung resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan orang lain dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perusahaan adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.
c. Pemerintah
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d. Masyarakat luar negeri
Adalah negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan perekonomian suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung secara domestic. Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian luar negeri tampak jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara beruntun. Krisis ekonomi di Indonesia salah satunya diatasi dengan meningkatkan ekspor. Hubungan dengan masyarakat luar negeri dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan regional dan hubungan internasional.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Fungsi Utama Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
3.2 Rumah Tangga Pemerintahan
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

3.3 Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian
2) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
Dalam kehidupan ekonomi, pemerintah merupakan pelaku dan juga pengatur sekaligus. Apa artinya? Artinya, selain sebagai subjek atau pelaku ekonomi, pemerintah juga sekaligus mengatur kegiatan ekonomi agar tercipta masyarakat adal dan makmur. Sebagai pelaku ekonomi pemerintah pada hakekatnya juga seperti unit ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kegiatan ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam tiga kelompok yaitu, produksi, konsumsi , dan distribusi.
Kegiatan produksi dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai programyang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku produksi.
1. Bidang pertanian
2. Bidang transportasi
3. Bidang pendidikan
4. Bidang ekspor
Hasil kegiatan produksi pemerintah bdapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
1. Barang atau jasa publik yang dapat diperjualbelikan
2. Barang atau jasa publik yang tidak dapat diperjualbelikan
Untuk menjalankan roda pemerintahan, pemerintah memerlukan barang dan jasa. Untuk itu, pemerintah harus malakukan konsumsi. Berikut ini adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku konsumsi.
1. Fasilitas pemerintahan
2. Fasilitas pembangunan
Selain fungsi produksi dan konsumsi, pemerintah juga memiliki kegiatan yang termasuk dalam kategori distribusi. Berikut adalah beberapa kegiatan pemerintah selaku pelaku distribusi.
1. Mewujudkan kemakmuran masyarakat
2. Membangun sistem distribusi
3. Peran pemerintah dalam distribusi pendapatan
Pemerintah harus berperan dalam bidang distribusi untuk menjaga kestabilan harga antar daerah dan antar periode waktu. Barang-barang yang tidak dapat di distribusikan secara lancar ke daerah-daeran akan berakibat pada kenaikan harga barang yang bersangkutan.
3.4 Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).
a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
1. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum
2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.

b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
1. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.





BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Fungsi utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Pemerintah berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

4.2 Saran
Untuk dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga pemerintahan yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Herlambang, Tedy dkk. Ekonomi Makro: Teori, Ekonomi dan Kebijakan. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta : 2001

Rani, Pratiwi. 2011. Pelaku Ekonomi. [tersedia online: http://aranipratiwi.blogspot.com/2011/05/pelaku-ekonomi.html] diakses tanggal 15 Maret 2012

Samsu, Sumantri. 2011. Sistem Perekonomi Indonesia. [tersedia online: http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/04/16/sistem-perekonomian-indonesia-para-pelaku-ekonomi/ diakses tanggal 15 maret 2012

Thursday, January 12, 2012

Makalah tentang "Toleransi Antar Umat Beragama


BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Toleransi (Arab: as-samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Toleransi, karena itu, merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama, termasuk agama Islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami”  adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
 Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.  Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan Islam tentang toleransi. Ulasan ini dilakukan baik pada tingkat paradigma, doktrin, teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.

B.     Rumusan Masalah
a. Kendala apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia?
b. Bagaimana masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia?

C.     Tujuan
Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) dan untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan umat beragama di Indonesia serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Makna Agama Islam Serta Karakteristiknya
1.      Makna agama islam
Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, patuh dan taat. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan umat manusia pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi tersebut akan terwujud jika manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan tersebut secara benar.

2.      Karakteristik ajaran agama islam
Karakteristik ajaran agama islam yaitu :Sesuai dengan fitrah manusia
·         Ajarannya sempurna
·         Kebenarannya mutlak
·         Mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
·         Fleksibel dan ringan
·         Berlaku secara universal
·         Sesuai dengan fikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
·         Inti ajarannya tauhid dan seluruh ajarannnya mencerminkan ketauhidan Allah tersebut
·         Mencerminkan rahmat, kasih sayang Allah terhadap makhluk_Nya

Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam :
v  Islam menunjukkan manusia jalan hidup yang benar
v  Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh Allah secara bertanggung jawab
v  Islam menghargai dan menghormati semua manusia sebagai hamba Allah, baik mereka manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim ataupun non muslim
v  Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik dan proporsional
v  Islam menghormati kondisi pesifik individu dan memberikan perlakuan yang spesifik pula.

B.    Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.

Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.

C.     Kendala-Kendala
1.      Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2.      Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3.      SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Dari uraian diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor tersebut adalah akar dari permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun berkepanjangan.
D.    Solusi
1.      Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.

2.      Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.
Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.

Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.

Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.


BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain;
Ø Rendahnya Sikap Toleransi
Ø Kepentingan Politik dan ;
Ø SikapFanatisme
Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

Daftar pustaka
·         Natsir, Mohamad. Keragaman Hidup Antar Agama (Jakarta: Penerbit Hudaya, 1970), cet. II.
·         Al-Baihaqi, Syu’ab al-Imam (Beirut: t.t), ed. Abu Hajir Muhamad b. Basyuni Zaghlul, VI, h. 105.
·         http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/19/toleransi-antaragama-atau-antarumat-beragama/

Thursday, December 8, 2011

Makalah "ETIKA ISLAM BERSTATUS INSAN KAMIL"

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang
Secara garis besarnya kegiatan ini di awali dengan tela’ah konsep ajaran Nahwu yang memuat ajaran tentang Pembentukan Akhlaq Al-Karimah, baik yang termuat dalam kitab suci Al-Qur’an maupun dalam Hadits. Lebih lanjut konsep ini akan memberikan gambaran menyeluruh tentang hubungan timbal balik antara pencipta, manusia dan lingkungannya dalam konteks pembentukan insan kamil (yang berfklaq al-karimah) sebagai tujuan akhir pendidikan Islam.
Disini tergambar kejelasan mengenai hubungan dan keterkaitan manusia yang berkahlaq al-karimah dengan nilai-nilai Ilahiyat dalam bersikap dan bertingkah laku, dilihat dari sudut pandang pendidikan Islam.
Khalayak biasanya mengartikan "insan kamil" sebagai manusia sempurna, Sebagai aktualisasi dan contoh yang pernah ada hidup di permukaan bumi ini adalah sosok Rasulullah Muhammad Saw. Tapi sayang sosok Nabi yang agung ini hanya dilihat dan diikuti dari segi fisik dan ketubuhan beliau saja. Artinya Beliau hanya dilihat secara partial saja, padahal kita mau membicarakan kesempurnaan beliau. Lalu berduyun duyunlah "pakar" Islam dari masa ke masa menulis, menganjurkan, bahkan menjadi perintah yang hampir mendekati taraf "wajib", kepada umat Islam untuk mengikuti contoh "perilaku" Nabi sampai kepada yang sekecil-kecilnya.
Akan tetapi dari sekian banyak perintah itu sayangnya "sebagian besar" hanya tertuju kepada mengikuti contoh perilaku fisik Rasulullah, sehingga begitu banyaknya kita lihat manusia dengan "atribut fisik" mirip Rasulullah. Tampilan fisik kita bukan saja mirip dalam segi pakaian dan ciri ketubuhan lainnya, akan tetapi juga mirip dalam ritual dan gerakan-gerakan bahkan bacaan-bacaan dalam ibadah beliau.

1.2.          Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka perumusan masalah yang diajukan adalah sebagai berikut.
a.       Bagaimana etika menurut islam dan insan kamil?
b.      Bagaimana Konsep etika menurut islam?
c.       Bagaimana Ciri-ciri Insan kamil?
d.      Bagaimana Proses pembentukan Insan kamil?
e.       Bagaimana penerapan etika menurut islam untuk membentuk insan kamil?

1.3.          Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Memahami etika menurut islam dan insan kamil?
b.      Memahami Konsep etika menurut islam?
c.       Mengetahui Ciri-ciri Insan kamil?
d.      Memahami Proses pembentukan Insan kamil?
e.       Memahami penerapan etika menurut islam untuk membentuk insan kamil?

1.4.          Manfaat
Secara teoritis makalah ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi penulis serta pembaca. Dengan memahami masalah-masalah yang berkaitan dengan etika menurut islam yang berstatus insan kamil, maka penulis serta pembaca dapat membentuk menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan etika islam dalam membentuk insan kamil.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1.     Pengertian
 Etika dalam ajaran Islam tidak sama dengan apa yang diartikan oleh para ilmuan barat. Bila etika barat sifatnya ”antroposentrik” (berkisar sekitar manusia), maka etika islam bersipat ”teosentrik” (berkisar sekitar Tuhan). Dalam etika Islam suatu perbuatan selalu dihubungkan dengan amal saleh atau dosa dengan pahala atau siksa, dengan surga atau neraka (Musnamar, 1986: 88).
Etika dalam islam adalah sebagai perangkat nilai yang tidak terhingga dan agung yang bukan saja beriskan sikap, prilaku secara normative, yaitu dalam bentuk hubungan manusia dengan tuhan (iman), melainkan wujud dari hubungan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Insan kamil berasal dari bahasa Arab, yaitu dari dua kata: Insan dan kamil. Secara harfiah, Insan berarti manusia, dan kamil berarti yang sempurna. Dengan demikian, insan kamil berarti manusia yang sempurna
Insan kamil tidak lain adalah sang mukmin, yang dalam dirinya terdapat kekuatan, wawasan, perbuatan, dan kebijaksanaan. Sifat-sifat luhur ini dalam wujudnya yang tertinggi tergambar dalam akhlak Nabi SAW. Insan kamil adalah sang mukmin yang merupakan makhluk moralis, yang dianugerahi kemampuan rohani dan agamawi. Untuk menumbuhkan kekuatan buruk dalam dirinya, sang mukmin senantiasa meresapi dan menghayati akhlak Ilahi.
2.2.     Konsep Etika Menurut Islam
Merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajaran Islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya. Akhlak merupakan buah yang dihasilkan dari proses menerapkan aqidah dan syariah. Ibarat bangunan, akhlak merupakan kesempurnaan dari bangunan tersebut setelah fondasi dan bangunannya kuat. Jadi, tidak mungkin akhlak ini akan terwujud pada diri seseorang jika dia tidak memiliki aqidah dan syariah yang baik. Dengan pemahaman yang jelas tentang konsep akhlak, kita akan memiliki pijakan dan pedoman untuk mengarahkan tingkah laku kita sehari-hari, sehingga kita memahami apakah yang kita lakukan benar atau tidak, termasuk akhlak mahmudah (mulia) atau akhlak madzmumah (tercela).
Adapun konsep etika menurut pandangan islam adalah sebagai berikut :
1.      Akhlak Sebagai Kewajiban Fitriah
Dalam al-Quran ditemukan banyak sekali pokok-pokok keutamaan akhlak yang dapat digunakan untuk membedakan perilaku seorang Muslim, seperti perintah berbuat kebajikan (albirr), menepati janji (al-wafa), sabar, jujur, takut pada Allah SWT, bersedekah di jalan Allah, berbuat adil, dan pemaaf.
Keharusan menjunjung tinggi akhlak karimah lebih dipertegas lagi oleh Nabi Saw. dengan pernyataan yang menghubungkan akhlak dengan kualitas kemauan, bobot amal, dan jaminan masuk surga.
Dalam hadis yang lain Nabi Saw. Bersabda yang artinya:
Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling cinta kepadaku di antara kamu sekalian dan paling dekat tempat duduknya denganku di hari kiamat adalah yang terbaik akhlaknya di antara kamu sekalian ...” (HR.al-Tirmidzi).
2.      Sumber Akhlak Islam
Sumber untuk menentukan akhlak dalam Islam, apakah termasuk akhlak yang baik atau akhlak yang tercela, sebagaimana keseluruhan ajaran Islam lainnya adalah al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Baik dan buruk dalam akhlak Islam ukurannya adalah baik dan buruk menurut kedua sumber itu, bukan baik dan buruk menurut ukuran manusia. Sebab jika ukurannya adalah manusia, maka baik dan buruk itu bisa berbeda-beda.  Seseorang mengatakan bahwa sesuatu itu baik, tetapi orang lain belum tentu menganggapnya baik. Begitu juga sebaliknya, seseorang menyebut sesuatu itu buruk, padahal yang lain bisa saja menyebutnya baik. Melalui kedua sumber inilah kita dapat memahami bahwa sifatsifat sabar, tawakkal, syukur, pemaaf, dan pemurah termasuk sifat-sifat yang baik dan mulia. Sebaliknya, kita juga memahami bahwa sifat-sifat syirik, kufur, nifaq, ujub, takabur, dan hasad merupakan sifat-sifat tercela. Jika kedua sumber itu tidak menegaskan mengenai nilai dari sifat-sifat tersebut, akal manusia mungkin akan memberikan nilai yang berbeda-beda. Manusia dengan hati nuraninya dapat juga menentukan ukuran baik dan buruk, sebab Allah memberikan potensi dasar kepada manusia berupa tauhid. Allah Swt. Berfirman yang artinya:
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)".” (QS. al-A’raf (7): 172).
Apapun yang diperintahkan oleh al-Quran dan Sunnah pasti bernilai baik untuk dilakukan, sebaliknya yang dilarang oleh al-Quran dan Sunnah pasti bernilai baik untuk ditinggalkan.
3.      Ruang Lingkup Akhlak Islam
Secara umum akhlak Islam dibagi menjadi dua, yaitu akhlak mulia (al-akhlaq al-mahmudah/al-karimah) dan akhlak tercela (al-akhlaq al-madzmumah/ qabihah). Akhlak mulia adalah yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, sedang akhlak tercela adalah akhlak yang harus kita jauhi jangan sampai kita praktikkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Dilihat dari ruang lingkupnya akhlak Islam dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak terhadap Khaliq (Allah Swt.) dan akhlak terhadap makhluq (selain Allah).
  1. Akhlak terhadap Allah Swt.
Orang Islam yang memiliki aqidah yang benar dan kuat, berkewajiban untuk berakhlak baik kepada Allah Swt. Dengan
cara menjaga kemauan dengan meluruskan ubudiyah dengan dasar tauhid,
1.       menaati perintah Allah atau bertakwa,
2.       ikhlas dalam semua amal,
3.      cinta kepada Allah,
4.      takut kepada Allah,
5.      berdoa dan penuh harapan (raja’) kepada Allah Swt.berdzikir,
6.      bertawakal setelah memiliki kemauan dan ketetapan hati, bersyukur dan,
7.      bertaubat serta istighfar bila berbuat kesalahan, rido atas semua ketetapan Allah
8.      dan berbaik sangka pada setiap ketentuan Allah.
  1. Akhlak terhadap Sesama Manusia
Akhlak terhadap sesama manusia harus dimulai dari akhlak terhadap Rasulullah Saw., sebab Rasullah yang paling berhak dicintai, baru dirinya sendiri. Di antara bentuk akhlak kepada Rasulullah adalah cinta kepada Rasul dan memuliakannya ,
1.      taat kepadanya , serta mengucapkan shalawat dan salam kepadanya.
2.      berakhlak kepada dirinya sendiri, manusia yang telah diciptakan dalam sibghah Allah Swt. dan dalam potensi fitriahnya berkewajiban menjaganya dengan cara memelihara kesucian lahir dan batin, memeliharakerapihan, tenang,menambah pengetahuan sebagai modal amal, membina disiplin diri
3.      Akhlak terhadap keluarga dapat dilakukan, misalnya dengan berbakti kepada kedua orang tua dan bertutur kata yang baik dalam keluarga.
4.      Ahlak terhadap tetangga dapat dilakukan, kita menjaga silaturahmi yang baik terhadap sesama karena kebersamaan terhadap tetangga itu sangat penting.
4.       Akhlak kepada Lingkungan
Lingkungan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, yakni binatang, tumbuhan, dan benda mati. Akhlak yang dikembangkan adalah cerminan dari tugas kekhalifahan di bumi, yakni untuk menjaga agar setiap proses pertumbuhan alam terus berjalan sesuai dengan fungsi ciptaan- Nya. Dalam al-Quran Surat al-An’am (6): 38 dijelaskan bahwa binatang melata dan burung-burung adalah seperti manusia yang Menurut Qurtubi tidak boleh dianiaya (Shihab, 1998: 270). Baik di masa perang apalagi ketika damai akhlak Islam menganjurkan agar tidak ada pengrusakan binatang dan tumbuhan kecuali terpaksa, tetapi sesuai dengan sunnatullah dari tujuan dan fungsi penciptaan (QS. al-Hasyr (59): 5).
5.      Kemuliaan Akhlak dalam Islam
Dalam pandangan para humanis dan juga menurut kultur yang berkembang saat ini, setiap orang diklaim, karena ia manusia, mempunyai nilai alami kemuliaan, sekalipun misalnya pernah melakukan pembunuhan dan kejahatan. Berbeda dengan Islam yang memandang ada dua jenis kemuliaan, yaitu:
  1. kemuliaan umum, yakni bahwa setiap manusia tanpa peduli apa perilakunya memiliki kemuliaan. Kemuliaan jenis ini adalah kemuliaan ciptaan yang memang Allah Swt. telah menjadikan manusia sebagai ahsani-taqwim (QS. al-Tin (95): 4). Kemuliaan yang dimiliki manusia ini adalah karena manusia diberi akal pikiran sedang makhluk yang lain tidak. Demikian pula Allah dengan tegas sudah menyatakan tentang kemuliaan bani Adam. Dengan firman Allah  yang artinya:
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. al-Isra’ (17): 70).
  1. Jenis kemuliaan yang kedua adalah kemuliaan yang dicapai dan dijangkau dengan kehendak dan pilihan bebas manusia. Di sinilah manusia akan dinilai siapa yang paling baik danberlomba-lomba untuk beramal kebajikan. Dalam kemuliaan jenis ini manusia tidak semuanya sama. Bahkan jika seseorang tidak berusaha dan mengerjakan amal kebajikan bisa terjatuh derajatnya sedemikian rupa menjadi lebih rendah dari binatang. Terkait dengan hal ini Allah Swt. Berfitman yang artinya:
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. al-A’raf (7): 179).
Kemuliaan seseorang dengan demikan akan sangat ditentukan oleh kerja kerasnya untuk senantiasa melaksanakan kebajikan dan juga ditentukan oleh kualitas amaliahnya.
6.      Baik dan Buruk dalam Pandangan Al-Quran
Berbicara masalah akhlak maka tidak bisa lepas dari dua sifat yang selalu bertentangan tetapi selalu terjadi dan menghiasi semua perilaku manusia, yakni masalah baik dan buruk. Karena ini pula maka secara umum akhlak itu bisa berkategori baik (akhlaq mahmudah) dan bisa berkategori buruk (akhlaq madzmumah). Al-Quran memberikan beberapa kosakata yang dapat diterjemahkan dengan baik dan buruk, tetapi banyak di antara kata-kata itu yang terutama merupakan kata-kata deskriptif dan indikatif. Dalam pemakaian aktual kata-kata itu juga membawa maksud untuk memberikan penilaian (Izutsu, 1993: 245).
Al-Quran membagi sifat-sifat manusia menjadi dua kelompok yang sama sekali bertentangan, yang menurut kenyataan sifat-sifat tersebut sangat bertentangan dan sangat kongkret, dan menurut semantik terlampau sarat dengan apa yang disebut baik dan buruk atau benar dan salah. Dua sifat itu tercermin dalam bentuk perilaku yang positif (akhlak mulia) dan perilaku yang negatif (akhlak tercela). Ukuran yang paling pokok untukmembedakan perilaku ini adalah masalah keimanan (kepercayaan) kepada Allah, Pencipta seluruh makhluk.

2.1.      Ciri-Ciri Insan Kamil
Menurut Murthadho Muttari manusia sempurna (Insan Kamil) yakni mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Jasmani yang sehat serta kuat dan berketerampilan.
Orang islam perlu memiliki jasmani yang sehat serta kuat, terutama berhubungan dengan penyiaran dan pembelaan serta penegakkan agama islam. Dalam surah al-Anfal : 60, disebutkan agar orang islam mempersiapkan kekuatan dan pasukan berkuda untuk menghadapi musuh-musuh Allah. Jasmani yang sehat serta kuat berkaitan pula dengan menguasai keterampilan yang diperlukan dalam mencari rezeki untuk kehidupan.
2.       Cerdas serta pandai.
Cerdas ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat, sedangkan pandai ditandai oleh banyak memiliki pengetahuan (banyak memiliki informasi). Didalam surah az-Zumar : 9 disebutkan sama antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui, sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.
3.       Ruhani yang berkualitas tinggi.
Kalbu yang berkualitas tinggi itu adalah kalbu yang penuh berisi iman kepada Allah, atau kalbu yang taqwa kepada Allah. Kalbu yang iman itu ditandai bila orangnya shalat, ia shalat dengan khusuk, bila mengingat Allah kulit dan hatinya tenang  bila disebut nama Allah bergetar hatinya bila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, mereka sujud dan menangis.
Sifat – sifatnya manusia yang sempurna terdiri dari : Keimanan, Ketaqwaan, Keadaba, Keilmuan, Kemahiran, Ketertiban, Kegigihan dalam kebaikan dan kebenaran, Persaudaraan, Persepakatan dalam hidup, Perpaduan dalam umah.
Untuk cara-cara mencapainya ialah dengan :
·         Ilmu taubat dengan syarat – syaratnya menghindari dari yang menyebabkan nafsu dengan mengawalnya dengan mendisiplinkan pergaulan dan harta serta mengambilkan yang halal dan membelanjakan dalam perkara halal, kemudian disertai dengan berhemat.
·         Berjaga – jaga supaya amalan tidak binasa oleh niat-niat yang merobohkannya seperti ria digantikan dengan ikhlas.
·         Keadaan tergesa-gesa digantikan dengan sabar.
·         Tidak cermat digantikan dengan sifat cermat menyelamatkan diri daripada kelesuan.
·         Dengan mengamalkan sifat harap dan takut, maksudnya harap bahwa Allah akan menerima amalan dan menyelamatkan kita, takut kalau-kalau Allah tidak mengampuni kita dan menerima amalan kita.
·         Mengamalkan sifat puji dan syukur dalam hidup terhadap Allah juga terhadap makhluk yang menjadi wasilah atau perantara sampainya nikmat Allah kepada kita. Puji dan syukur itu dapat berupa rasa gembira dan syukur terhadap nikmat Allah dan lidah mengucapkan kesyukuran, al-hamdulillah, serta dengan melakukan perbuatan – perbuatan yang dirhidoi Allah SWT.
Adapun beberapa ciri – ciri atau kriteria Insan Kamil yang dapat kita lihat pada diri Rasulullah SAW yakni 4 sifat yakni :\
  1.  Sifat amanah (dapat dipercaya)
Amanah / dapat dipercaya maksudnya ialah dapat memegang apa yang dipercayakan seseorang kepadanya walaupun hanya sesuatu yang kita anggap kurang berharga. Di zaman seperti sekarang ini sangat sulit menemukan sifat manusia yang seperti itu, sebab bila kita lihat sekarang ini hidup di dunia sangat sulit maka untuk bisa memenuhi hasrat dan kebutuhannya manusia pun menghalalkan segala cara. Walaupun ada, sifat amanah ini dimiliki hanya orang – orang yang mengerti tentang kehidupan di masa sekarang dan di masa yang akan datang, maksudnya ia telah menyadari bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara dan kehidupan yang kekal dan abadi hanya di alam akhirat dengan dasar itulah orang – orang yang memiliki sifat amanah dapat menerapkannya di kehidupannya sehari – hari.

  1. Sifat fathanah (cerdas)
Seseorang yang memiliki kepintaran di dalam bidang fomal atau di sekolah belum tentu dia dapat cerdas dalam menjalani kehidupannya, sebab bila kita lihat kenyataan di masyarakat bahwa banyak sarjana yang telah menyelesaikan studinya hanya menjadi pengangguran yang tak dapat mengembangkan semua pengetahuan yang didapatnya itu menunjukkan bahwa ia bukanlah seseorang yang cerdas. Cerdas ialah sifat yang dapat membawa seseorang dalam bergaul, bermasyarakat dan dalam menjalani kehidupannya untuk menuju yang lebih, tapi sifat cerdas ini tidaklah dimiliki setiap orang. Walaupun ada hanya sedikit orang yang memiliki kecerdasan, biasanya orang memiliki kecerdasan ini adalah orang telah mengalami banyak pengalaman hidup yang dapat berguna di dalam menjalani kehidupan.

  1. Sifat siddiq (jujur)
Jujur adalah sebuah kata yang sangat sederhana sekali dan sering kita jumpai, tapi sayangnya penerapannya sangat sulit sekali di dalam bermasyarakat. Entah dikarenakan apa dan kenapa kita sebagai manusia sangat sulit sekali untuk berlaku jujur baik jujur dalam perkataan dan perbuatan. Sifat jujur sering sekali kita temui di dalam kehidupan sehari – hari tapi tidak ada sifat jujur yang murni maksudnya ialah, sifat jujur tersebut mempunyai tujuan lain seperti mangharapkan sesuatu dari seseorang barulah kita bisa bersikap jujur.

  1. Sifat Tabligh (menyampaikan)
Maksudnya tabligh disini ialah menyampaikan apa yang seharusnya di dengar oleh orang lain dan berguna baginya. Tentunnya sesuatu yang akan disampaikan itu pun haruslah sesuatu yang benar dan sesuai dengan kenyataan.
2.2.          Proses Pembentukan Insan Kamil
  1. Proses Pembentukan Kepribadian.
Dapat dipahami bahwa insan kamil merupakan manusia yang mempunyai kepribadian muslim yang diartikan sebagai identitas yang dimiliki seseorang sebagai ciri khas dari keseluruhan tingkah laku baik yang ditampilkan dalam tingkah laku secara lahiriyah maupun sikap batinnya. Tingkah laku lahiriyah seperti kata-kata, berjalan, makan, minum, berhadapan dengan teman, tamu, orang tua, guru, teman sejawat, anak famili dan lain-lainnya.
Sedangkan sikap batin seperti penyabar, ikhlas, tidak dengki dan sikap terpuji lainnya yang timbul dari dorongan batin, yakni terwujudnya perilaku mulia sesuai dengan tuntunan Allah SWT, yang dalam istilah lain disebut akhlak mulia yang ditempuh melalui proses pendidikan Islam. Sabda Rasululah SAW yang artinya:
“sesungguhnya aku diutus adalah untuk membetuk akhlak mulia” Dalam kaitan dengan hal itu dalam satu hadits beliau pernah bersabda :
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya”.
Tampak jelas bagaiman eratnya hubungan antara keimanan seseorang dengan ketinggian akhlaknya, Muhammad Abdullah Darraz mengemukakan bahwa “ Pendidikan akhlak berfungsi sebagai pemberi nilai Islam”. Dengan adanya nilai-nilai islam itu dalam diri seseorang atau ummah akan terbentuklah kepribadiannya sebagai kepribadian muslim.
  1. Kepribadian Muslim.
Kepribadian muslim dapat dilihat dari kepribadian orang perorang (individu) dan kepribadian dalam kelompok masyarakat (ummah). Kepribadian individu meliputi ciri khas seseorang dalam sikap dan tingkahlaku, serta kemampuan intelektual yang dimilikinya. Kepribadian ummah merupakan kepribadian yang satu, tidak terpisah melainkan terintegrasi dalam satu pola kepribadian yang sama.
a.       Pembentukan Kepribadian Muslim sebagai Individu
Proses pembentukan kepribadian muslim sebagai individu dapat dilakukan melalui tiga macam pendidikan.
1.      Pranata Education (Tarbiyah Golb Al-Wiladah)
Proses pendidikan jenis ini dilakukan secara tidak langsung. Proses ini dimula disaat pemilihan calon suami atau istri dari kalangan yang baik dan berakhlak. Sabda Rasulullah SAW : “ Pilihlah tempat yang sesuai untuk benih (mani) mu karena keturunan. Kemudian dilanjutkan dengan sikap prilaku orang tua yang islam”.
2.      Education by Another (Tarbiyah Ma’aghoirih).
Proses pendidikan ini dilakukan secara langsung oleh orang lain (orang tua di rumah tangga, guru di sekolah dan pemimpin di dalam masyarakat dan para ulama). Manusia sewaktu dilahirkan tidak mengetahui sesuatu tentang apa yang ada dalam dirinya dan diluar dirinya. Firman Allah SWT yang artinya : (“Dan Allah mengeluatkan kamu dari perut ibumu tidaklah kamu mengetahui apapun dan Ia menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan dan hati”) ( Q.S. An-Nahl : 78 ).
Oleh karena itu diperlukan orang lain untuk mendidik manusia supaya dia mengetahui tentang dirinya dan lingkungannya.
3.      Self Education (Tarbiyah Al-Nafs)
Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan pribadi tanpa bantuan orang lain seperti membaca buku-buku, majalah, Koran dan sebagainya melalui penelitian untuk menemukan hakikat segala sesuatu tanpa bantuan orang lain. Menurut Muzayyin, Self Education timbul karena dorongan dari naluri kemanusiaan yang ingin mengetahui. Ia merupakan kecenderungan anugrah Tuhan. Dalam ajaran islam yang menyebabkan dorongan tersebut adalah hidayah. Firman Allah SWT yang artinya : (“Tuhan kami adalah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap makhluk bentuk kejadiannya kemudian memberinya petunjuk”) (QS. Thoha:50)
b.      Pembentukan Kepribadian Muslim sebagai Ummah.
Komunitas muslim ini disebut ummah. Abdullah al-Darraz membagi kajian pembentukan itu menjadi empat tahap, sebagaimana dikutip sebagai berikut :
1.      Pembentukan nilai-nilai Islam dalam keluarga
Bentuk penerapannya adalah: dengan cara melaksanakan pendidikan akhlak di lingkungan rumah tangga, langkah-langkah yang di tempuh adalah:
·      Memberikan bimbingan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua
·      Memelihara anak dengan kasih sayang
·      Member tuntunan akhlak kepada anggota keluarga
·      Membiasakan untuk menghargai peraturan-peraturan dalam rumah tangga
·      Membiasakan untuk memenuhi hak dan kewajiban antara kerabat seperti silatuhrahmi
2.      Pembentukan nilai-nilai islam dalam hubunga social
Kegiatan pembentukan hubungan sosial mencangkup sebagai berikut:
·      Melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan keji dan tercela seperti menipu membunuh dan menjadi rentenir
·      Mempererat hubungan kerjasama
·      Menggalakan perbuatan terpuji dan member manfaat dalam kehidupan bermasyarakat seperti memaafkan, dan menepati janji
·      Membina hubungan menurut tatatertib seperti berlaku sopan, meminta izin ketika masuk rumah berkata baik serta menjawab salah.
·      Perbuatan nilai-nilai islam dalam berkehidupan sosial bertujuan untuk menjaga dan memelihara keharmonisan hubungan antar sesame anggota masyarakat.
2.3.     Peranan Etika menurut islam dalam Pembentukan Insan Kamil
Penerapan etika menurut pandangan islam dalam pembentukan insan kamil dalam kehidupan sehari – hari bukanlah perkara mudah, karena dari segi arti saja etika menuruk panadangan islam adalah ahlak yang baik dan  insan kamil yaitu manusia yang sempurna. Sedangkan manusia sendiri, seperti yang telah kita ketahui tak ada yang terlahir dengan sempurna. Manusia adalah tempat segala kesalahan dan kekhilafan berasal.
Namun kesempurnaan yang dimaksudkan di sini bukanlah kesempurnaan dalam arti tak pernah melakukan kesalahan sama sekali. Tak ada manusia yang tak pernah melakukan kesalahan, itu kodrat. Karena itulah telah disebutkan sebelumnya bahwa salah satu cara untuk mencapai etika islam ydalam pembentukan  insan kamil adalah dengan bertaubat dengan syarat – syaratnya dan bertaubat hanya dilakukan oleh orang yang merasa melakukan kesalahan.
Meskipun begitu, seseorang yang ingin mencapai tingkatan insan kamil harus tetap menjaga segala tingkah lakunya, agar jangan sampai keluar dari ajaran Islam yang sebenarnya. Disamping itu, seorang insan kamil juga harus menjaga diri dari kesalahan – kesalahan yang mungkin dianggap kecil dalam kehidupan sehari – hari, seperti tergesa – gesa dan tidak cermat. Melahirkan insan yang kamil bukanlah semudah memberi pendidikan secara formal dari kecil sehingga dewasa.
Tanggung jawab dari dalam diri insan itu sendiri. Kesadaran ini bukan saja merangkumi aspek kecintaan terhadap negara, bangsa dan agama malah menyeluruh meliputi keinsafan dan kesedaran tentang tanggungjawab setiap manusia sesama manusia dan kepada Penciptanya. Oleh hal yang demikian itu, pembelajaran dan pendidikan sepanjang hayat harus terwujud dalam setiap diri manusia. Di zaman sekarang ini sangat sulit bagi kita untuk dapat meihat atau menemukan seseorang yang menerapkan insan kamil di dalam kehidupannya, seperti yang kita tahu insan kamil merupakan perwujudan dari sifat – sifat dan perbuatan nabi Muhammad SAW yang sangat sempurna yang tidak semua orang dapat melakukannya.
Sungguh telah banyak orang yang terpesona dengan keindahan akhlak beliau dan berdecak kagum dengan kepribadian beliau sepanjang sejarah umat manusia. Kekaguman itu mereka ungkapkan ke dalam puisi-puisi, pembacaan-pembacaan maulud dan manaqib Rasulullah Saw.
Merekalah yang benar-benar memahami arti sebuah kebesaran dan keindahan. Entahlah kita, apakah termasuk dari orang yang enggan karena malu, atau karena hati yang keras, sehingga tidak mengenal arti keindahan dan kebesaran pribadi beliau, serta menganggap bahwa memuji dan menyanjung beliau sebagai pengkultusan individu.


BAB III
KESIMPULAN

3.1.Simpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa etika menurut pandangan islam yang dalam membentuk insan kamil merupakan suatu manusia yang mempunyai kepribadian seorang muslim yang diartikan sebagai identitas yang dimiliki seseorang sebagai cirri khas keseluruhan tingkah laku baik yang diampilkan dalam tingkah laku secara lahiriyah maupun sikap batinya. Insan kamil sendiri merupakan suatu sosok manusia yang mempunyai kepribadian muslim yang sempurna. Insan berarti menunjukkan pada arti manusia secara totalitas yang secara langsung mengarah pada totalitas, bukan berarti fisiknya namun dari segi sifatnya. Sedangkan kata yang berarti sempurna, hal ini digunakan untuk menunjukkan pada zat dan sifat.
Dalam hal ini kepribadian muslim merupakan suatu yang lebih abstrak atau suatu yang terlihat lagi dari pada kedewasaan rohaniah. Dan dijelaskan pula tentang konsep etika menurut islam,ciri-ciri Insan kamil, proses pembentukan Insan kamil, penerapan etika menurut islam untuk membentuk insan kamil, hanya ditujukan supaya manusia bisa belajar akan penting prilaku yang baik dan bisa membentuk kepribadian yang lebih baik.

3.2.Saran
               Penulis menyarankan kepada pembuat makalah selanjutnya yang akan membahas materi yang sama, agar melakukan pencarian referensi yang lebih banya lagi, karena dengan seperti itu akan dapat hasil yang lebih optimal, lebih bervariasi dan lebih aktual.


Daftar Pustaka

  1. http://wahdahal-islamiah.blogspot.com/2010/01/pembahasan-pai-dalam-membentuk-insan.html
  2. ensklopedi Islam terbitan ikhtiar baru van hoeve
  3. http://fixguy.wordpress.com/insan-kamil/
  4. http://irdy74.multiply.com/recipes/item/21
  5. http://pusko4u.blogspot.com/2011/10/membentuk-insan-kamil.html
  6. http://republika.co.id:8080/berita/8318/Insan_Kamil



KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh swt. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”ETIKA ISLAM BERSTATUS INSAN KAMIL”
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi. Dalam penulisan ini, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan karena keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan serta kelancaran makalah selanjutnya sangat penulis harapkan.
Besar harapan penulis, makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca dan semoga amal baik yang telah mereka berikan mendapatkan balasan dari Alloh swt. dengan berlipat ganda. Amin.


Ciamis,     Desember 2011
Penyusun







DAFTAR ISI

Hal
Kata Pengantar              .................................................................................................................................         i
Daftar Isi                 ...........................................................................................................................................        ii
BAB I Pendahuluan
1.1.   Latar Belakang              ..................................................................................................................       1
1.2.   Rumusan Masalah             ............................................................................................................       1
1.3.   Tujuan               ...................................................................................................................................       2
1.4.   Manfaat             ...................................................................................................................................       2

BAB II Pembahasan
2.1.Pengertian             ..............................................................................................................................       3
2.2.Konsep Etika Menurut Islam           .........................................................................................       3
2.3.Ciri-Ciri Insan Kamil         ...........................................................................................................          8
2.4.Proses Pembentukan Insan Kamil         ................................................................................     10
2.5.Peranan Etika menurut islam dalam Pembentukan Insan Kamil     ...................     12

BAB III Kesimpulan
3.1.   Simpulan                 ...........................................................................................................................     14
3.2.   Saran               ......................................................................................................................................     14

Daftar Pustaka              ....................................................................................................................................     15

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes